Atribut Kampanye saat Undian Nomor Urut Pilgubri, Bawaslu: Tak Perlu Dibesarkan Lagi

Timses-bentangkan-spanduk-saat-di-kpu.jpg
(Winda Mayma Turnip/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau memberikan tanggapan terkait aksi seorang tim sukses (Timses) pendukung Pasangan Calon (Paslon) Abdul Wahid-SF Hariyanto, membentangkan spanduk diduga sebagai atribut kampanye pada agenda Pengundian Nomor Urut Paslon Pilgubri di Hotel Aryaduta, Senin, 23 September 2024. 

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan, kejadian ini sudah diselesaikan dan sudah tidak perlu dibesar-besarkan lagi.

"Tadikan sudah diamankan, sehingga tidak ada lagi dinamika yang berlanjut. Intinya, sudah selesai, sudah cooling down, saya rasa tidak perlu dibesar-besarkan lagi," tegas Alnof.

Meskipun demikian, Alnofrizal meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan diteruskan.

Walau sebenarnya, tindakan pendukung Wahid-SF Hariyanto tersebut diduga bisa diteruskan sebagai laporan pelanggaran administrasi berupa curi start kampanye. Apalagi, Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan mengatakan sudah melarang hal tersebut, namun tetap dilanggar. 

Pembuktian tersebut dilakukan setidaknya lewat proses persidangan di Bawaslu Riau, terbukti atau tidak. Jika terbukti, apakah dikenakan sanksi teguran atau lainnya oleh KPU melalui putusan lembaga pengawas. 



Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal juga meminta agar tim pendukung serta Paslon dapat melakukan kampanye dan proses Pilkada dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Agar kejadian yang sama tak terulang di kemudian hari oleh KPU Riau karena dianggap lalai dan teledor tak melakukan screening sehingga spanduk bisa lolos masuk ke dalam ruangan yang sudah disterilkan. 

KPU Riau, sama dengan Bawaslu Riau, dalam aturannya bisa mendapat teguran dari lembaga di atasnya jika ada yang melaporkan kejadian saat pengambilan nomor urut hari ini. 

"Sepintas tadi saya lihat, ada gambar dan nomor. Tapi sudah selesai, karena memang substansi sudah dapat. Kita harap kejadian seperti ini tidak lagi terulang," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan keributan yang terjadi merupakan hal yang biasa. Apalagi, hal ini merupakan momen pesta politik.

"Rame-rame itu biasa, namanya kita mengundang para pendukung (Paslon). Jangankan Pilkada Riau, di Pilpres juga hal semacam ini biasa," ujarnya.

Rusidi mengatakan, KPU Riau sudah menegaskan dan memperingatkan Paslon dan timsesnya agar tertib saat agenda ini berlangsung. 

"Akan tetapi, terkait kejadian ini kita juga meminta maaf. Kita sudah memperingatkan Paslon dan Timses, kita juga membatasi agar Paslon dan timsesnya hanya 75 orang," pungkasnya.