Dugaan Pelanggaran Disiplin, Mantan Direktur RSD Madani Diperiksa Inspektorat

Mantan-Direktur-RSD-Madani-Arnaldo-Eka-Putra.jpg
(Instagram/Arnaldo Eka Putra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Direktur RSD Madani Arnaldo Eka Putra menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Pekanbaru, terkait dugaan pelanggaran disiplin dan akuntabilitas. Laporkan hasil pemeriksaan pun segera diserahkan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

"Kita sudah melakukan proses pemeriksaan, tinggal kita merampungkan laporan hasil pemeriksaan dan disampaikan ke Pj Wali Kota Pekanbaru," kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Minggu 22 September 2024.

Ia menyebut, tim belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Namun nantinya Pj Wali Kota Pekanbaru yang bakal menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Arnaldo.

"Saat ini belum bisa kita sampaikan, sebab nanti secara resmi diserahkan ke Pj Wako Pekanbaru. Kita juga sudah koordinasi dengan ketua tim yakni pak Sekdako Pekanbaru," jelasnya.



Iwan mengatakan, pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran disiplin dan akuntabilitas. Tim saat ini sedang menuntaskan resume dan laporan dan segera menyerahkan laporan hasil pemeriksaan itu.

Arnaldo Eka Putra diberhentikan sementara sebagai Direktur RSD Madani Pekanbaru. Ia tidak aktif lagi menjadi direktur rumah sakit Pemerintah Kota Pekanbaru terhitung 17 September 2024 kemarin.

Posisi Arnaldo saat ini diisi oleh dr. Dedy Khairul Ray sebagai Plh Direktur RSD Madani. Dedy merupakan Kepala Puskesmas Garuda yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.