(Istimewa)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan seekor Beruang Madu usai terlibat konflik dengan masyarakat.
Sebelumnya, Beruang Madu dievakuasi di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Kepala BBKSDA Riau, Genman Hasibuan mengatakan, sejak 13 September 2024, kehadiran satwa liar Beruang Madu di wilayah pemukiman masyarakat telah menimbulkan keresahan dikarenakan beruang tersebut memakan ternak peliharaan warga.
“Tim Wildlife Response Unit (WRU) Balai Besar KSDA Riau, bekerjasama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusuma, Damkar Kabupaten Bengkalis, TNI, POLRI, dan masyarakat setempat, melakukan upaya mitigasi dengan pemasangan Box Trap serta melakukan pemantauan sejak tanggal 14 September 2024,” ungkapnya.
Baca Juga
Genman mengatakan, setelah kandang jebak dipasang selama 3 hari tanpa berhasil menangkap beruang, pada tanggal 16 September 2024 tim memutuskan untuk melakukan pembiusan.
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan setelah pembiusan pada tanggal 17 September 2024, ditemukan bahwa beruang tersebut berjenis kelamin jantan dengan usia sekitar 5 tahun,” katanya.
Terdapat jerat pada kaki depan bagian kanan dengan luka tidak terlalu serius, dan memiliki jumlah kuku yang berbeda antara kaki kanan dan kiri.
Usai mendapatkan pengobatan, beruang kemudian dilepasliarkan ke habitatnya. Beruang madu tersebut dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan mengimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan gangguan terhadap satwa liar, seperti pemasangan jerat atau perlakuan anarkis terhadap satwa liar yang dilindungi.