2 Pelaku Penganiayaan Tewaskan Warga Kampar Masih Buron

Aniaya-Warga-Hingga-Tewas-Polisi-Ditangkap-Polisi.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua pelaku penganiayaan menewaskan Jamal (31), warga Kecamatan Siak Hulu, Kampar, yang melibatkan oknum Polda Riau, Bripka Antoni Saputra, masih buron.

Sedangkan tiga pelaku lainnya, termasuk Bripka Antoni Saputra sudah diamankan di Polda Riau. Satu di antaranya berinisial J menyerahkan diri ke Polda Riau, Senin, 16 September 2024.

Sementara YS (43) yang menjadi otak pelaku penganiayaan tersebut diringkus di Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu, 14 September 2024.

“YS ditangkap di Padang Panjang, Sabtu, 14 September sedangkan tersangka J menyerahkan diri, Senin, 16 September tadi malam," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, Selasa, 17 September 2024.



Penganiayaan terhadap Jamal berawal dari YS yang menudingnya mencuri barang. Jamal lantas dipukuli hingga tewas.

Meski begitu, polisi hingga kini belum mengungkap barang yang disebut dicuri Jamal. Namun kuat dugaan, barang tersebut adalah narkotika jenis sabu.

"Sampai saat ini, barang yang dicuri oleh korban inisial J dari DPO Y belum diketahui," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Kamis, 12 September 2024.