Belum Diperbaiki, JPO Rusak di Pekanbaru Ancam Keselamatan Warga

JPO-keropos-di-pekanbaru2.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Pekanbaru kondisinya memprihatinkan. JPO rusak parah karena sudah keropos dan berkarat.

Kondisi JPO tak layak terlihat di depan komplek Sudirman Square, Kota Pekanbaru maupun di Jalan Tuanku Tambusai. Selain keropos, atapnya juga sudah copot satu per satu sehingga tidak ada lagi pelindung.

Hingga kini JPO rusak parah belum kunjung diperbaiki sehingga membahayakan keselamatan penyeberang jalan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso berdalih perbaikan merupakan wewenang pihak ketiga.

"JPO sudah kita sampaikan kepada pengelola, itu pihak ketiga, sepanjang masih memanfaatkan yang dikelola salah satunya iklan," kata Yuliarso, Jumat 13 September 2024.

Dirinya menyebut, dari pemanfaatan iklan tersebut menjadi kewajiban pihak ketiga untuk memberikan perawatan. Pihaknya tidak memiliki anggaran untuk melakukan perawatan JPO.

"Itu menjadi kewajiban pihak ketiga untuk mendapatkan perawatan. Kita tak punya anggaran untuk melakukan perawatan," sebutnya.



Sebelumnya, Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana Prasarana (KTSP) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bagus Saputra mengatakan bahwa proses perbaikan masih belum bisa dilakukan hingga saat ini.

"Terkait perbaikan JPO masih belum kita pastikan, sebab masih menanti serah terima ke pemerintah kota," ujarnya.

Dinas hingga kini masih menunggu proses serah terima dari pihak ketiga. Mereka merupakan pengelola dari empat JPO yang kini kondisinya mengalami rusak berat.

Empat JPO ini berada di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru. Tiga di antaranya ada di Jalan Jenderal Sudirman dan satu lagi di Jalan Tuanku Tambusai.

Tiga JPO di ruas Jalan Jenderal Sudirman ada di dekat Sudirman Square, dekat Modelux dan dekat Hotel Ratu Mayang Garden. Satu JPO lagi ada di Jalan Tuanku Tambusai yakni depan Hawai.

"Total ada empat JPO yang menanti proses serah terima dari pengelola atau pihak ketiga," ujarnya.