Barang bukti diduga dua paket sabu dalam plastik klip bening hilang saat ekspos perkara penganiayaan yang dilakukan oknum Polda Riau, Bripka Antoni Saputra kepada Jamal, Kamis, 12 September 2024.
(Defri Candra/Riau Online)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Barang bukti diduga dua paket sabu dalam plastik klip bening "hilang" saat ekspos perkara penganiayaan yang dilakukan oknum Polda Riau, Bripka Antoni Saputra kepada Jamal, Kamis, 12 September 2024.
Sebelum ekspos dimulai, barang bukti sudah berjejer rapi tersusun di atas meja dalam ruang Media Center 91 Polda Riau tentang kasus penganiayaan.
Di dalamnya terlihat dua paket diduga sabu dalam plastik bening dijejerkan bersama barang bukti lainnya. Namun saat ekspos dimulai, BB tersebut sudah tidak ada lagi.
Saat dikonfirmasi ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan yang ikut dalam ekspos ini bersama Kabid Humas menyebutkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan polisi dekat kejadian perkara.
"Barang bukti (sabu-red) ditemukan di TKP kebun sawit. Belum diketahui itu milik siapa," singkat Kombes Asep.
Diketahui, Bripka Antoni Saputra bersama satu orang rekannya inisial W melakukan penganiayaan kepada warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Jamal.
Jamal menderita pendarahan di otak usai dipukul oleh Bripka Antoni Saputra dan W di ladang sawit milik warga di Kecamatan Siak Hulu.
"Setelah korban berteriak, W dan Bripka AS mengantarkan korban ke RS Sansani dan dirujuk ke RSUD. Setelah dirujuk, korban kemudian meninggal dunia," ujar Kombes Anom.
Pihak keluarga merasa curiga dan heran dengan kematian Jamal, hingga akhirnya pihak keluarga membuat laporan di Polres Kampar dan dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
"Setelah diselidiki, ternyata korban dianiaya W dan Bripka AS hingga korban meninggal. Saat ini W masih kita kejar dan oknum Anggota Polri kita tahan dan tetapkan sebagai tersangka," tutup Anom.