Aniaya Warga Hingga Tewas, Polisi Ditangkap Polisi

Aniaya-Warga-Hingga-Tewas-Polisi-Ditangkap-Polisi.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang oknum Polisi, Bripka Antoni Saputra ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan kepada warga di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Jamal (31 tahun), Minggu, 8 September 2024.

Bripka Antoni Saputra ditangkap Ditreskrimum Polda Riau karena diduga melakukan penganiayaan keras kepada Jamal dan menyebabkan korban meninggal dunia, Senin, 9 September 2024 dini hari.

"Bripka AS dan rekannya W melakukan penganiayaan kepada korban inisial J di sebuah kebun sawit warga di Kecamatan Siak Hulu."

"Korban setelah dianiaya lemas dan dibawa ke Klinik. Klinik kemudian merujuk ke RS Sansani dan RS Sansani juga merujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Kamis, 12 September 2024.


Lanjut Kombes Asep, Jamal dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS setelah mendapatkan pukulan dan mengalami pendarahan di otak.

"Korban meninggal Senin, 9 September 2024 dinihari. Hasil autopsi korban mengalami pendarahan di otak," terang Asep.

Sampai saat ini, Polda Riau tidak mengetahui barang berharga apa yang telah dicuri oleh Jamal hingga akhirnya dia dianiaya hingga tewas oleh Oknum Polda Riau.

"Saat saat ini kita masih menyelidiki apa barang berharga yang dicuri korban. Jika Saudara W rekan AS tertangkap mungkin akan diketahui," pungkasnya.