Puluhan Aset Bidang Tanah Pemko Pekanbaru Belum Bersertifikat

ilustrasi-sertifikat-tanah.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggesa penerbitan sertifikat bidang tanah dalam beberapa bulan ke depan. Pasalnya, masih ada aset 37 bidang tanah pada tahun ini bersertifikasi.

"Kami sudah menggelar rapat bersama KPK berkaitan dengan pembahasan sertifikasi tanah, dan pengelolaan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang diserahkan oleh pengembang," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Ia menyampaikan, pemerintah kota menargetkan untuk menyelesaikan 37 sertifikat tanah pada akhir tahun ini. Saat ini baru empat sertifikat yang selesai, sementara 24 lainnya sedang dalam proses.

Sementara terkait fasilitas umum dan sosial, Indra mengatakan sekitar 20 fasum-fasos akan didorong kepada developer untuk segera diberikan kepada pemerintah.

"Punya target 20 fasum-fasos kita dorong organisasi developer untuk segera menyerahkannya kepada kita. Ada REI, Apersi dan lain lain, ini yang kita sosialisasikan," ulasnya.



Ia menambahkan, sembari penyerahan fasum-fasos tersebut, Indra Pomi berharap sertifikasi aset aset pemerintah kota di bawah jaringan jalan segera akan dicicil.

"Sembari sertifikasi aset aset kita di bawah jaringan jalan, ini yang akan kita cicil tahun ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, tata kelola aset tanah milik pemerintah belum optimal. Pemerintah kota tentu akan berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut.

Hal ini disampaikan Risnandar Mahiwa saat mengikuti kegiatan Penyerahan Peta Aset Tanah se-Kecamatan Kota Pekanbaru, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, di Aula Komplek Perkantoran Tenayan Raya, pada akhir Agustus lalu.

"Ada aset tanah yang tidak tercatat dengan baik, bahkan ada posisinya sudah tidak diketahui lagi. Ada pula aset tanah yang suratnya tumpang tindih dengan masyarakat," ujar Risnandar.