Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau, BPKP Tunggu Data Tambahan Penyidik Polda

Ilustrasi-SPPD-Fiktif.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau sampai saat ini masih menunggu data tambahan dari penyidik Polda Riau terkait dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

Kepala BPKP Riau, Hengky Kwinhatmaka, mengatakan penyelidikan atau penugasan masih berjalan.

"Sampai saat ini penugasan masih berjalan sambil menunggu data tambahan dari penyidik Polda Riau," ujar Kwinhatmaka, Jumat, 6 September 2024.

Tidak hanya itu, Kwinhatmaka mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik Polda Riau.

"Penugasan masih terus kami koordinasikan dengan Polda selaku penyidik," jelasnya.



Kwinhatmaka menegaskan sampai saat ini belum ada penambahan personel BPKP pusat. Sementera saat ini masih dikerjakan BPKP Riau.

"Sampai saat ini masih dari kami," pungkasnya.

Sementara hingga saat ini, Polda Riau belum menetapkan tersangka dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau. Sebanyak 50 orang saksi sudah dimintai keterangan.

"PPTK 12 orang, PPAKK 5 orang, Kasubag Verivikasi 1 orang, Pelaksana Perjalanan Dinas 20 orang, PA (Muflihun), KPA 3 orang dan Benlur 1 orang," ujar Dirkrimsus Polda 3, Kombes Nasriadi.

Adapun jumlah keseluruhan SPJ yakni 21.632 dan real 7.538 SPJ. Kombes Nasriadi mengatakan kurang dari 10 persen total SPJ diduga fiktif dan tidak ada pertanggungjawaban.

"Kita harus cek satu persatu dan tunggu hasil BPKP Riau. BPKP Riau berkoordinasi dengan BPKP Pusat dan menambahkan satu orang personil BPKP Pusat," tutup Nasriadi.