RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen menjaga netralitas selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini disampaikan Kaban Kesbangpol Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, Jumat, 6 September 2024.
Ia menjelaskan, jumlah ASN dan PPPK di Provinsi Riau berkisar 83.207 orang ditambah dengan honorer sekitar 108.739 orang. Jumlah ini memang cukup besar untuk digiring pada Pilkada 2024.
"Melihat jumlah ASN, potensinya cukup besar untuk digiring di Pilkada. Maka dari itu, ASN harus tetap pada kedudukan profesional, tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pilkada," ujarnya.
Menurutnya, Pemprov Riau telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dalam penyelenggaraan Pemilukada.
"Sehingga, ASN tetap menjaga hak dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Meskipun telah ada Surat Edaran Gubernur tentang pembinaan dan pengawasan netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Kaban Kesbangpol Provinsi Riau menjelaskan bahwa hal itu tidak mengurangi hak pilih yang dimiliki ASN dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.(Advertorial Pemprov Riau)