4 Jabatan Kepala OPD Pemko Pekanbaru Masih Dijabat Plt

Pj-Wako-Pekanbaru-Risnandar10.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Empat jabatan kepala dinas masih kosong saat ini di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Posisi itu hingga kini belum punya pejabat definitif.

Jabatan tersebut di antaranya yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru.

Lalu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Empat jabatan tersebut masih diisi oleh Pelaksana Tugas atau Plt.

"Kita segera melakukan pengusulan, agar posisi yang kosong bisa terisi," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Kamis, 5 September 2024.


Ia menyampaikan, saat ini jabatan yang kosong sudah diproses usulan untuk pengisiannya. Apalagi, jabatan yang kosong tidak cuma di dinas atau badan. 

Ada juga kekosongan di kewilayahan seperti sekretariat camat. "Jabatan yang kosong sudah kita usulkan untuk pengisiannya," jelasnya.

Pemerintah kota sudah menerima surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Surat ini menindaklanjuti assesment untuk mengisi jabatan yang masih kosong.

"Tapi kemarin KASN, keluar perpres terkait kelembagaan KASN berdasar undang-undang dikembalikan ke Kemenpan, maka kita cek kembali," sebutnya.

Risnandar mengaku sudah menyurati kembali terkait rencana seleksi jabatan untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong. Ia menyebut bahwa tim assesment juga sudah dibentuk.