RIAU ONLINE, PEKANBARU - Syafrizal (52), warga Kota Pekanbaru, mengalami luka parah di kepala akibat golok yang diayunkan Sarwinto alias Win Doyok (29) di Jalan Hangtuah, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin, 26 Agustus 2024 pukul 18.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan saat itu korban bersama empat rekannya mendatangi rumah Sarwinto. Sarwinto yang merasa terancam lantas melukai kepala korban dengan golok hingga terluka parah.
"Saat itu, korban bersama rekannya menanyakan mesin peras kelapa milik Jamalis yang diperbaiki oleh tersangka Sarwinto. Sarwinto kemudian menjawab tidak ada," jelas Dodi mengulang kesaksian pelaku, Kamis, 29 Agustus 2024.
Jawaban Sarwinto tersebut ternyata membuat keempat pria itu meradang, hingga melakukan kekerasan terhadap Sarwinto.
"Sarwinto yang merasa terancam, mengambil sebilah golok dan mengayunkannya mengenai kepala Syafrizal hingga bocor," jelas Vivino.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya Sarwinto dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya atas kasus penganiayaan kepada Syafrizal.
Kapolsek Kompol Oka Mahendra memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Sarwinto.
"Pada hari itu juga, tim mendatangi rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap saudara SW," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.
Sarwinto dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya yang telah menyebabkan korban terluka menggunakan golok.
"Tersangka mengaku telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mengayungkan sebilah parang atau golok ke arah kepala korban," katanya.
Sekira pukul 20.00 WIB, tersangka diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut.