Lakban Sabu di Celana Dalam, Sepasang Kurir Dibekuk Petugas Bandara SSK II

Sepasang-kurir-dibekuk-bandara-ssk-ii.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sepasang kurir narkoba jenis sabu, Ibnu Satya (32) dan Dini Moolidya (27) ditangkap petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis, 22 Agustus 2024.

Keduanya membawa paket sabu yang akan diterbangkan ke Jakarta dan Palu. Hal ini ketahui setelah petugas Bandara SSK II melakukan pemeriksaan badan dan ditemukan 3 paket sabu yang dilakban di celana dalam.

Bandara SSK II kemudian menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polda Riau 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti kemudian memerintahkan Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang untuk membawa kedua pelaku ke Mapolda Riau.



"Hasil pemeriksaan, tersangka inisial DM tertangkap pihak Avsec Bandara SSK II membawa 3 paket sabu dalam ukuran sedang dan disimpan dalam celana dalam," ujar Kombes Manang, Jumat, 23 Agustus 2024.

Tersangka Dini Moolidya mengaku berangkat bersama teman prianya, Ibnu Satya, ke Jakarta. Dini Moolidya mengaku diperintahkan Ibnu Satya untuk membawa paket sabu tersebut ke Jakarta, kemudian Dini akan berangkat ke Kota Palu.

"Mendapat informasi itu, pihak Avsec kemudian mengamankan satu orang rekan tersangka DM dan juga mengamankan 3 paket sabu yang disimpan dalam celana dalamnya," tambah Kombes Manang.

"Total barang bukti yang disita petugas yakni 1,9 kg sabu serta 3 unit handphone milik kedua tersangka. Kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.