RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seluruh pejabat dan pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau merayakan Hari Pengayoman ke-79 di Lapas Terbuka Jalan Pemasyarakatan, Rumbai Bukit, Senin, 19 Agustus 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir mengatakan kalau pihaknya merayakan Hari Pengayoman dan ingin lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami Kumham Riau berkomitmen dalam melakukan pelayanan dan penegakkan hukum dan HAM," ujar Budi Argap.
Selanjutnya, dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI, Kanwil Kemenkumham memberikan remisi kepada 9.912 Warga Binaan yang ada di Pekanbaru.
"Total yang mendapat remisi hari kemerdekaan di Riau sebanyak 9.912 narapidana. Sebanyak 134 di antaranya dinyatakan langsung bebas," tambah Budi.
Budi juga menjelaskan ada 15.400 narapidana tersebar di 16 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh wilayah Riau.
"Pemberian remisi merupakan wujud keberpihakan kepada keadilan sosial. Remisi merupakan bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman," jelasnya.
Terkait dana bantuan hukum untuk masyarakat miskin, hingga Agustus 2024, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Riau telah menyalurkan sebanyak Rp780 juta.
"Dana itu disalurkan lewat Organisasi Bantuan Hukum (OBH-red) yang telah bekerjasama dengan kami. Semoga hingga akhir tahun biasa disalurkan hingga Rp1,5 miliar," pungkasnya.