Perampok BRILink Ditangkap 5 Hari, Pembunuhan di THM Boy Bistro 21 Hari Belum Terungkap

Perampok-BRILink-Ditangkap-5-Hari.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim gabungan Polda Riau dan Polres Pelalawan akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku perampokan di BRILink Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu 11, Agustus 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.

Febri Irawan (32) Satpam perusahaan PT PPD ditangkap tim gabungan saat pelaku tengah bekerja di perusahaannya di Pelalawan, Jumat, 16 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Sejak aksi kejadian, pelaku ditangkap setelah 5 hari dan dibawa ke Mapolda Riau bersama barang bukti yang dipakai maupun yang digunakan pelaku.

"Dalam waktu 5 hari, Tim gabungan berhasil menangkap pelaku perampokan BRILink, FI di perusahaan tempatnya bekerja," ujar Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Pelaku tertangkap kamera CCTV melakukan aksi perampokan dan menggunakan Sajam yang Sudah disiapkan pelaku untuk mengancam dua kasir wanita BRILink tersebut.

Beda halnya dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Boy Bistro di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Jumat, 26 Juli 2024 dinihari.



Ridwan Hutasoit meninggal dunia usai dikeroyok di THM Boy Bistro dan hingga saat ini sudah 21 hari kasusnya tidak jelas.

Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto mengaku untuk kasus tersebut silahkan konfirmasi ke Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat.

"Kasus itu langsung ke Kapolresta saja," singkat Kombes Anom.

Sebelumnya, Insiden penikaman dan pembunuhan terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Jumat, 26 Juli 2024 malam.

Satu orang korban penikaman, inisial R, dilaporkan meninggal dunia di RS usai mendapat luka tusukan di badan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Kombes Anom, Sabtu, 27 Juli 2024.