Paskibraka Buka Jilbab jadi Polemik, BPIP Dianggap Tak Paham Pancasila

Paskibraka-asal-sumut.jpg
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia, Idris Laena mengecam kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita menggunakan jilbab saat bertugas.

Ketua Fraksi Golkar MPR RI tersebut mengatakan, penjelasan Kepala BPIP yang menyatakan bahwa Paskibraka wanita telah dengan sukarela melepas jilbab adalah pernyataan konyol dan semakin meresahkan. 

Menurutnya, untuk menjadi anggota Paskibraka, mereka harus mengisi formulir surat pernyataan diatas materai yang didasarkan pada peraturan BPIP No 3/2022 serta diperkuat Surat keputusan Kepala BPIP no 35/2024 tentang Standar Pakaian,Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Inti aturan ini menegaskan pentingnya keseragaman.

"Kita mengecam kebijakan tersebut dan kecaman akan terus bermunculan karena BPIP yang diharapkan mampu mengawal Pancasila sebagai Ideologi yang mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk dan beraneka ragam, justru tidak mampu memahami esensi Pancasila yang sesungguhnya," ujarnya, Kamis, 15 Agustus 2024.



Padahal menurutnya, pelaksanaan HUT 17 Agustus di era Presiden Joko Widodo justru memulai tradisi menggunakan pakaian adat untuk menggambarkan kemajemukan Bangsa Indonesia. Sesuai Semboyan Negara Republik Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika,yang artinya biar berbeda beda tapi tetap satu juga.

"Kebijakan kepala BPIP yang menimbulkan polemik adalah kali keduanya, setelah sebelumnya yang bersangkutan membuat pernyataan yang juga menggemparkan dengan menyatakan bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama,"

Menurut Idris Laena, sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan untuk mengganti Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

"Jika terus menimbulkan polemik seperti ini, sebaiknya adalah untuk mempertimbangkan penggantian kepala BPIP yang benar-benar memahami Pancasila," pungkasnya.