RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penyebab kematian anggota Polres Rohil, Briptu Johan Dani Situmorang masih menyisakan misteri bagi anggota keluarga. Sang Ibu, Mata Watini masih tidak percaya anaknya mati karena Intoksikasi Zat Amphetamin atau keracunan.
Pasalnya di tubuh sang anak, banyak ditemukan bekas luka sayatan benda tajam seolah-olah dianiaya. Itu ditemukan saat pihak keluarga memandikan jasad Briptu Johan.
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melalui Direktur Kombes Asep Darmawan saat konferensi pers di 91 Media Center, Selasa, 6 Agustus 2024.
"Disampaikan bahwa proses penyelidikan telah maksimal dan disimpulkan, perkara kematian anggota Polri di Rohil, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana atau pembunuhan ataupun penganiayaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Asep Darmawan, Selasa, 6 Agustus 2024.
"Secara maksimal, kita sudah melakukan rekonstruksi bersama keluarga korban dan dapat disimpulkan dari dokter Forensik, hasil autopsi ditemukan Intoksikasi Zat Amphetamin yang dikonsumsi oleh korban," tegas Kombes Asep.
Terkait banyaknya ditemukan bekas luka sayatan di tubuh Briptu Johan serta adanya bekas memar di leher korban, Kombes Asep mengatakan kalau itu diduga saat korban berguling-guling di ilalang.
"Kalau memar di leher seperti dicekik itu tidak ada. Nah kalau luka-luka di tubuh, bisa jadi sesaat sebelum meninggal korban berguling-guling di ilalang," tutup Asep.
Sebelumnya pihak keluarga sudah ikhlas dengan kepergian Briptu Johan Dani Situmorang namun pihaknya masih tidak terima karena banyak yang janggal.
Selain ditemukan bekas sayatan benda tajam, di leher korban terlihat membiru seperti dicekik.
Kemudian, di tulang kering kaki korban ditemukan ada luka, sementara di celana korban malah tak ditemukan ada darah.
''Hal tersebut kami ketahui saat memandikan jenazah korban. Di lengan sebelah kiri darah tak berhenti mengalir saat dimandikan,'' jelas Watini sambil memperlihatkan sejumlah foto anaknya yang penuh luka tersebut.
Kini Briptu Johan Dani Situmorang sudah dikebumikan oleh keluarga, Ahad, 28 Januari 2024 lalu. Polda Riau juga sudah menghentikan proses penyidikan dan penyelidikan terkait kematian Anggota Polri itu.