RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menyimpulkan kematian anggota Polres Rohil, Briptu Johan Dani Situmorang, disebabkan Intoksikasi Zat Amphetamin.
Polda Riau membantah laporan pihak keluarga yang menduga sang anak tewas dianiaya. Polisi menegaskan penyebab kematian Briptu Johan murni disebabkan Intoksikasi Zat Amphetamin, bukan karena unsur pidana atau penganiayaan.
Polda Riau pun kemudian menghentikan proses penyelidikan penyebab kematian Briptu Johan yang awalnya terindikasi tidak wajar.
RIAU ONLINE merangkum sejumlah fakta di balik kematian Briptu Johan yang ditemukan tewas di tempat hiburan malam.
1. Briptu Johan konsumsi narkotika bersama 2 seniornya di tempat hiburan malam
Anggota Polres Rokan Hilir (Rohil), Briptu Johan Dani Situmorang, ditemukan tewas setelah pulang dari tempat hiburan malam di Desa Ujung Tanjung, Kabupaten Rohil, Minggu, 28 Januari 2024.
Briptu Johan diduga tewas usai mengonsumsi obat-obatan terlarang saat berpesta bersama dua orang seniornya, NP dan SA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, RS Bhayangkara Polda Riau menyatakan penyebab kematian Briptu Johan dikarenakan overdosis.
"Briptu J tewas karena overdosis dan obat terlarang," ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin, Selasa, 6 Februari 2024.
Kabid Propam juga mengatakan saat itu Briptu Johan pergi ke tempat hiburan malam bersama dua orang seniornya SA dan NP. Kini keduanya telah ditahan Propam Polda Riau terkait kasus tewasnya Briptu Johan..
"Dua seniornya sudah dipatsus sejak awal kasus kami tangani. Jadi kami terima ada laporan, hari itu juga seniornya langsung kami amankan dan mengakui semuanya," tutup Edwin.
2. Pihak keluarga minta keadilan ke Polda Riau
Ibunda Briptu Johan, Mata Watini (48), bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin, 5 Februari 2024.
Mata Watini meminta keadilan terhadap kematian anaknya yang diduga tidak wajar agar diusut dengan tuntas.
Pasalnya, saat memandikan jasad sang anak, ditemukan beberapa keanehan mulai dari banyaknya luka bekas sayatan benda tajam, memar bagian leher, dan luka bagian kaki anaknya.
Selain itu, Watini menyebut leher sang anak terlihat membiru seperti bekas cekikan. Kemudian, di tulang kering kaki korban ditemukan luka. Tapi anehnya, tak ditemukan darah di celana korban.
''Hal tersebut kami ketahui saat memandikan jenazah korban. Di lengan sebelah kiri darah tak berhenti mengalir saat dimandikan,'' jelas Watini sambil memperlihatkan sejumlah foto anaknya yang penuh luka itu.
Didampingi kuasa hukum, Ramses Situmorang, Watini ingin melaporkan kematian anaknya Briptu Johan Dani Situmorang, anggota Polsek Pujud, Polres Rohil.
"Saya ikhlas dengan kepergian anak saya, tapi saya tidak ikhlas dengan cara seperti ini. Banyak yang janggal pada kematian anak saya," ujar Watini, Selasa, 6 Februari 2024.
3. Diduga dianiaya 2 senior
Sejumlah bekas luka dan sayatan di tubuh korban menimbulkan kecurigaan. Pihak keluarga korban menduga sang putra tewas dianiaya.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan dua seniornya, SA dan NP disebut-sebut sebagai penyebab kematian Briptu Johan merebak di tengah publik.
Terlebih lagi, Briptu Johan sempat mengonsumsi narkotika bersama dua seniornya itu di tempat hiburan malam, dan pulang dalam kondisi tak bernyawa.
Kini, SA dan NP sudah di Patsus di Polres Rohil sebagaimana disampaikan oleh Kasubdit Provos Polda Riau, AKBP Imam Seno.
"Saat ini kedua senior Briptu Johan sudah di Patsus di Polres Rohil. Patsus terhadap keduanya bukan karena penganiayaan melainkan mengkonsumsi narkotika," jelas AKBP Imam saat ekspos di 91 Media Center, Selasa, 6 Agustus 2024.
4. Tak ada peristiwa pidana, proses penyelidikan dihentikan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melalui Direktur Kombes Asep Darmawan menyampaikan bahwa tidak ada peristiwa pidana pada kematian Briptu Johan Dani Situmorang.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Asep Darmawan, menyatakan proses penyelidikan penyebab kematian Briptu Johan dihentikan.
"Disampaikan bahwa proses penyelidikan telah maksimal dan disimpulkan, perkara kematian anggota Polri di Rohil, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana atau pembunuhan ataupun penganiayaan," ujar Kombes Asep Darmawan didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, Kasubdit III, Kompol Indra Lamhot dan Kasubdit Provos, AKBP Imam Seno, Selasa, 6 Agustus 2024.
"Secara maksimal, kita sudah melakukan rekonstruksi bersama keluarga korban dan dapat disimpulkan dari dokter forensik, hasil autopsi ditemukan Intoksikasi Zat Amphetamin yang dikonsumsi oleh korban," tegas Kombes Asep.
Terkait banyaknya ditemukan bekas luka sayatan di tubuh Briptu Johan serta adanya bekas memar di leher korban, Kombes Asep mengatakan bahwa itu diduga disebabkan korban berguling-guling di ilalang.