RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wanita yang menabrak seorang ibu-ibu di Jalan Tuanku Tambusai hingga tewas, positif menggunakan narkotika.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine, pengemudi mobil positif menggunakan narkotika.
“Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan amphetamine, namun sampai saat ini ia tidak mengakui,” jelas Kompol Alvin.
Saat ini, terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan.
“Sudah kita tahan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi berusia 21 tahun, Marisa Putri menabrak emak-emak, Renti Marningsih (46 tahun) di Jalan Tuanku Tambusai, Nangka, tepatnya di seberang Pasar Cik Puan, Sabtu, 3 Agustus 2024 pagi.
Mobil jenis Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ yang dikemudikan Marisa menabrak bagian belakang motor Yamaha Jupiter Renti dengan nomor polisi BM 4697 JZ hingga terseret jauh.
Akibatnya, Renti mengalami pendarahan hebat di bagian kepala hingga tewas di lokasi kejadian.
"Pelaku bergerak dari arah Fly Over Nangka menuju arah SKA. Sesampainya di depan Hotel Linda, pelaku menabrak korban yang ada di bahu jalan hingga tewas," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.