Tujuh Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap Polda Riau

Ilustrasi-penangkapan8.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tujuh pelaku pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau ditangkap Polda Riau. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi.

"Dimana ketujuh pelaku ini sengaja membakar lahan biar proses pembukaan lahan gampang. Saat ini semuanya dalam proses," ujar Kombes Nasriadi, Jumat, 2 Agustus 2024.

Ketujuh pelaku ini yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar seperti di Bengkalis, Dumai, dan Rokan Hilir.

Lanjut Kombes Nasriadi, hingga saat ini para pelaku yang diamankan merupakan perorangan.

"Semuanya ini perorangan. Tidak ada indikasi korporasi. Kini yang dalam proses hukum itu terbakarnya lahan seluas 1.500 hektare. Sedangkan total luas lahan yang terbakar itu sebenarnya banyak sekali," terang Nasriadi.



Namun dikatakannya, apabila ada indikasi kebakaran dilakukan oleh korporasi, pihaknya tak akan segan untuk menindaknya secara hukum.

"Pelaku yang terakhir ditangkap itu di Rohul. Untuk yang di Kepulauan Meranti sedang dalam proses lidik, karena ada masyarakat yang diduga sengaja membakar atas perintah seseorang," sambungnya.

Selain itu hingga saat ini, disebutkan Kombes Nasriadi, Polres serta Polsek jajaran pun masih terus memantau titik api hingga proses pendinginan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran apapun alasannya. Ini sangat rawan dan berbahaya bagi lingkungan maupun masyarakat," pungkasnya.