Kurir Bawa 1 Kg Sabu Diringkus Polisi Usai Alami Kecelakaan di Pekanbaru

Kurir-sabu-ditangkap-saat-kecelakaan.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau meringkus seorang kurir sabu berinisial SR. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Atas informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Pada Rabu 31 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, anggota menemukan terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor,” kata Kombes Kombes Manang.

Polisi kemudian melakukan pengejaran sampai akhirnya sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak pohon yang ada di pinggir Jalan Kartama. Pelaku berhasil diamankan, namun ia mengalami luka di wajah.

“Pelaku dibawa ke rumah sakit dan mendapat 6 jahitan di bagian wajah,” lanjut Kombes Manang.



Dari hasil penggeledahan barang bawaan pelaku yang turut disaksikan juga oleh warga sekitar, ditemukan plastik merah berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Plastik berisi barang haram itu digantung di sepeda motor pelaku.

Selain itu, turut disita 1 unit handphone merek iPhone dan 1 unit sepeda motor. 

“Terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

“Masih kita kembangkan. Dari mana asal barangnya dan siapa penerimanya,” kata Kombes Manang.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.