Pj Gubri Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, Pengamat Politik: Ada Potensi Spoil System

Pj-Gubri10.jpg
(Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bakal merombak susunan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dalam waktu dekat. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan izin dari Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Namun, rencana mutasi tersebut mendapatkan atensi karena bakal berlangsung kurang dari enam bulan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah dilarang memutasi pejabat OPD dalam waktu kurang dari enam bulan sebelum Pilkada. 

Menanggapi hal ini, Pengamat Politik dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau, Alexander Yandra mengatakan, SF Hariyanto dalam melakukan assessment dan mutasi, bertujuan mengisi kekosongan dalam struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut, sesuai dengan aturan Kemendagri, bahwa mutasi bisa dilakukan jika ada kekosongan jabatan dan hambatan dalam struktural pemerintahan.

"Secara terlihat, Pj SF Hariyanto memiliki tujuan untuk mengisi kekosongan di OPD. Karena memang ada beberapa OPD yang ada kekosongan," ujarnya, Selasa, 23 Juli 2024.

Namun, berdasarkan konteks politik, menurutnya ada tiga teori yang berpotensi melatarbelakangi kebijakan mutasi. 

"Pertama Teori senioritas adalah proses mengisi struktur jabatan berdasarkan senioritas antara para pejabat di Pemprov Riau. Kedua, Teori Spoil System, yang merupakan kebijakan mutasi pejabat berdasarkan kedekatan kekeluargaan, ideologi, dan kedekatan lain yang terkoneksi antara Pj Gubernur dan orang-orang yang mengisi jabatan tersebut. Ketiga, Teori Merit Sistem yang merupakan proses pengisian jabatan dengan sistem assessment sesuai aturan birokrasi," jelasnya.



Terkait teori-teori tersebut, Alexander Yandra mengatakan dalam kasus Pj Gubernur Riau memutasi pejabat dalam waktu dekat, memang menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan politik, sebagaimana pendekatan Spoil System.

"Menurut saya, mungkin memang ada Merit Sistem, namun ada juga potensi Spoil System pada kasus Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melaksanakan mutasi pejabat dalam waktu kurang dari enam bulan sebelum Pilkada Riau,"  jelasnya.

Lanjutnya, apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur juga dapat menyinggung etika politik. 

"Kitakan bisa berkaca dari pengisian sejumlah Pj Gubernur menjelang Pemilu 2024 lalu. Itukan disinyalir dan menjadi temuan MK bahwa ada beberapa Pj yang diperuntukkan memudahkan proses kampanye dan dukungan politik," jelasnya.

Dalam pendekatan Spoil System, Alexander berpendapat bahwa mutasi pejabat dilakukan untuk kepentingan Pj Gubernur Riau ataupun kepentingan Calon Gubernur Riau yang memiliki kedekatan afiliasi dengan Pj Gubernur Riau.

Seperti pemberitaan yang beredar di media massa, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menampakkan dirinya memiliki kedekatan politik dengan mendampingi salah satu elit politik. Beliau juga memberikan sinyal bahwa dirinya akan maju Pilgubri.

"Karena, seandainya Pj mencalonkan diri sebagai Cagubri, maka ada potensi mutasi dilakukan untuk menguntungkan dirinya. Apabila Pj tidak mau Pilgubri, maka ada potensi mutasi dilakukan untuk menguntungkan salah satu kandidat Pilgubri yang memiliki kedekatan afiliasi dengan dirinya," pungkasnya.