Jadwal Coklit Akan Berakhir, KPU Imbau Warga Aktif Pastikan Dirinya Terdata

coklit.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jadwal Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berakhir pada 24 Juli 2024. Coklit dilakukan untuk memastikan warga yang sudah memenuhi syarat dapat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau DPTB (Pemilih Tambahan), sehingga bisa memberikan hak suaranya pada saat Pilkada.

Kepala KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, ada ribuan petugas untuk melakukan Coklit atau pendataan warga. Akan tetapi, dengan berbagai kendala di lapangan, ada kemungkinan sejumlah warga tidak dapat dicoklit sesuai jadwal. Oleh karenanya, ia meminta agar masyarakat berpartisipasi aktif. 

"Petugas terus kita turunkan ke lapangan untuk melakukan pendataan. Bahkan, jika saat berkunjung rumah warga itu kosong, maka petugas akan datang lagi. Akan tetapi tetap ada kemungkinan, ada warga yang belum tercoklit," ujarnya.

"Maka kita minta agar warga yang sudah memenuhi syarat untuk memilih, agar melapor jika belum masuk DPT atau DPTB. Sehingga dapat memberikan hak suaranya di Pilkada 2024," jelasnya.

Setiap warga diimbau sudah menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) agar nantinya dapat didata oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang datang ke rumah. 

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman mengatakan, sebanyak 18.048 petugas Pantarlih sudah digerakkan di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.



"Petugas Pantarlih kita sudah bergerak melakukan proses Coklit. Kita harapkan agar setiap keluarga menyiapkan KTP-el dan KK saat petugas Pantarlih datang. Coklit bisa dilakukan di rumah atau di mana saja, petugas akan datang melakukan tugas dengan harapan pemilih menunjukkan bukti administrasi yang diperlukan," ujarnya.

Ia menjelaskan, Coklit akan dilakukan menggunakan aplikasi e-coklit di ponsel untuk mendata pemilih.

"Nanti petugas juga akan mencocokkan data hasil sandingan data penduduk potensial pemilih Pemilu atau DP4 dan DPT Pemilu terakhir dengan data kependudukan," jelasnya.

Data coklit yang sudah dicatat akan dilaporkan secara berjenjang dari Pantarlih, PPS, PPK, dan KPU kabupaten/kota. 

"Kita berharap proses ini berjalan lancar dan masyarakat memberikan data yang akurat demi berjalannya proses Pilkada," jelasnya.

Lanjutnya, data KPU Riau jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dicoklit sebanyak 11.470 TPS. Apabila data pemilih di 1 TPS berjumlah lebih dari 400 orang, maka akan digerakkan 2 petugas Pantarlih.