RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pengawasan selama tahapan pilkada serentak. Mereka diingatkan untuk bersikap netral jelang pemungutan suara pada November mendatang.
Para ASN terpantau di media sosial maupun di lapangan saat terindikasi memberi dukungan kepada satu pasangan calon. Mereka tidak boleh mendukung secara gamblang pasangan calon yang maju agar ASN tidak terlibat politik praktis.
Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru bakal mengawasi langsung aktivitas ASN. Sanksi menanti bagi mereka yang kedapatan berpolitik dalam Pilkada ini.
"Mereka dalam pengawasan BKPSDM dan inspektorat, segala bentuk pelanggaran bakal kena sanksi sesuai regulasi yang ada," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi.
Ia menyampaikan bahwa tahapan Pilkada tahun 2024 sudah dimulai. Untuk Kota Pekanbaru bakal melakukan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) pada 27 November 2024 mendatang.
"Kami mengingatkan lagi kepada seluruh ASN pemko agar tidak ikut terlibat politik praktis dalam pilkada serentak kali ini," tegasnya.
Masykur memastikan para ASN di Pekanbaru bersikap netral dalam tahapan awal pilkada serentak. ASN yang tidak netral dipastikan bakal diberikan sanksi tegas.
Pemerintah kota juga berkoordinasi dengan Bawaslu Pekanbaru untuk mengawasi aktivitas para ASN dalam pilkada. Surat edaran ke seluruh OPD juga sudah diterbitkan agar ASN netral dalam pilkada serentak.