16 Pengunjung MP Club Terjaring Razia Polda Riau, Ditemukan Ekstasi

polda-riau-Razia-hiburan-malam.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam rangka operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2024 Ditresnarkoba Polda Riau menggelar razia tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru, Selasa, 16 Juli 2024 dini hari.

Tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes, Manang Soebeti, merazia tiga tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, yakni MP Club Jalan Jenderal Sudirman, Paragon Jalan Kuantan Raya, dan D Point yang berada di Jalan Ahmad Yani.

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 16 pengunjung positif menggunakan narkotika, terdiri dari 12 laki-laki dan 4 perempuan.

“Bukan itu saja malam ini kita juga berhasil mengamankan 7 butir pil ekstasi di tempat hiburan malam MP Club yang diduga milik 3 orang pengunjung pria. Sementara di tempat hiburan Paragon serta D Point kita tidak menemukan baik itu pengguna maupun narkotika di lokasi tersebut,” katanya.

Selain tes urine, tambah Manang, pihaknya juga melakukan pengecekan barang bawaan serta badan para pengunjung tempat hiburan tersebut.

“Selain tes urine kita juga melakukan pengecekan barang bawaan serta badan pengunjung di tempat hiburan malam tersebut,” ujarnya.



Kombes Manang menjelaskan, razia ini digelar bertujuan untuk mencegah peredaran serta penggunaan narkotika di tempat hiburan malam.

“Tujuan dari razia ini untuk mencegah peredaran serta penggunaan narkotika di tempat hiburan malam. Ke tempat hiburan tidak dilarang, yang dilarang itu menggunakan narkoba,” kata Kombes Manang.

Kombes Manang menambahkan, razia malam ini pihaknya melibatkan personel POM TNI, Provos, Pol Airud, Samapta, Dokkes serta personel Ditresnarkoba Polda Riau. Dimana razia tersebut dibagi menjadi 2 tim.

“Tim satu yang dipimpin Kasubdit I, AKBP Boby merazia tempat hiburan malam Paragon dan D Point. Sedangkan tim yang saya pimpin merazia tempat hiburan Mp Club,” kata Kombes Manang.

Razia ini, kata Manang, akan terus berlanjut selama operasi antik berlangsung.

“Razia ini akan terus kita lakukan selama satu bulan, bukan hanya tempat hiburan, kita juga akan merazia kampung-kampung narkoba yang ada di Kota Pekanbaru,” kata Dirnarkoba.

Kombes Manang menambahkan, ke-16 orang pengunjung tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan dalami dulu mereka ini terlibat atau tidak dalam peredaran narkoba, kalau tidak akan kita serahkan ke IPWL guna menjalani rehabilitasi,” tutupnya