Soal Gaji ASN Pemko, Inspektorat Audit Pembukuan BPKAD Pekanbaru

Sekretaris-Daerah-Kota-Pekanbaru-Indra-Pomi-Nasution.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Inspektorat Daerah diperintahkan untuk mengaudit pembukuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, guna mengetahui kekurangan gaji yang akan dibayarkan kepada aparatur sipil negara (ASN). 

Hal tersebut disampaikan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Mereka ingin memastikan berapa angka kekurangan pembayaran gaji ASN.

"Yang pasti, gaji ASN pasti dibayarkan. APBD masih jalan, sehingga kami masih ada kesempatan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan lain-lain," katanya, Senin 1 Juli 2024.

Ia menyebut, Inspektorat Daerah sudah diperintahkan untuk melakukan audit cut off terhadap pembukuan di BPKAD. Pemko juga membatasi pembayaran untuk hal-hal yang bukan prioritas.



"Seperti gaji, tunjangan pegawai, dan pelaksanaan Pilkada. Itu yang harus dijamin anggarannya," kata Indra Pomi. 

Mereka akan melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan-kegiatan. "Kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan mungkin itu nanti akan kita rasionalisasi dan kita penuhi," ulasnya.

Selain itu, lanjut Indra, anggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru 2024 juga menjadi anggaran prioritas. Ia memastikan untuk anggaran prioritas tidak ada kendala.

Dirinya memastikan bahwa APBD masih berjalan sehingga ia optimis potensi PAD bisa digali. Ia menilai masih ada waktu untuk mendapatkan potensi PAD.

"Anggaran pendidikan dan kesehatan juga prioritas, selain itu nanti akan kita re-schedule kegiatan," tandasnya.