Sidang KDRT Brigadir Rido Digelar Offline di PN Pekanbaru Pekan Depan

Yuni-korban-KDRT.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh oknum personel Polresta Pekanbaru, Brigadir Brigadir Rido Rouze Syadli terhadap mantan istrinya Yuni Indah Lestari akan digelar pekan depan, Rabu, 3 Juli 2024.

Seharusnya, sidang lanjutan KDRT digelar hari ini, Rabu, 26 Juni 2024. Namun, saksi dan korban meminta sidang digelar offline.

"Tadi saksi meminta kepada hakim agar sidang digelar secara offline dan Alhamdulilah dipenuhi hakim," ujar korban KDRT, Yuni, Rabu, 26 Juni 2024.

Lanjut Yuni, aksi mengaku mengalami masalah dari android yang akan digunakan saat sidang online dan mengalami masalah pendengaran lewat handphone, sehingga diminta secara offline saja.



"Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi digelar pekan depan, Rabu, 3 Juli di Pengadilan Negeri Pekanbaru," jelas Yuni.

Yun berharap hakim sidang memberikan putusan dengan seadil-adilnya dan menghukum berat mantan suaminya Brigadir Rido Rouze Syadli.

"Sampai saat ini saya tidak diberi nafkah sebagaimana putusan Pengadilan Agama. Semoga dia dihukum berat dan mendapat ganjaran atas apa yang telah dilakukannya," tutup wanita 30 tahun itu.