Disurati KPK, Disdik Riau Komitmen PPDB Bersih dari Gratifikasi

PPDB-DI-SDN-Pekanbaru1.jpg
(Septri/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Roni Rakhmat berkomitmen membersihkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari gratifikasi. Hal ini ia sampaikan pasca menerima Surat Edaran (SE) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan perilaku koruptif dalam PPDB 2024. 

"Dalam waktu dekat, kami akan membuat komitmen bersama semua pihak terkait pelaksanaan PPDB bersih. Mulai dari dunia pendidikan, aparat penegak hukum, LSM, media dan juga masyarakat," ujarnya, Selasa, 11 Juni 2024. 

Ia menjelaskan, pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK akan dimulai pada 21 Juni di Provinsi Riau. Dimulai dengan tahapan pra pendaftaran.

Pada tahapan pra pendaftaran ini, peserta didik sudah bisa mengupload dokumen-dokumen persyaratan PPDB melalui aplikasi yang sudah disiapkan oleh panitia.



Kemudian pada 24-29 Juni, peserta didik yang sudah mendaftar bisa memilih sekolah yang diinginkan. Khusus bagi peserta didik yang mendaftar di SMK, selain milih sekolah, peserta didik juga harus memilih jurusan yang diinginkan. 

Setelah memilih sekolah, pada 30 Juni 2024 tahapan PPDB masuk ke proses rekonsiliasi data.

"Sesuai jadwal pada tanggal 1 Juli 2024 kita akan umumkan penetapan hasil seleksi PPDB Riau tahun 2024 untuk tingkat SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau," jelasnya.

Untuk jalur masuk PPDB pada tahun ini dipastikan tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Diantaranya pertama jalur zonasi arau jarak dari sekolah ke rumah, kedua jalur afirmasi atau siswa miskin, ketiga jalur perpindahan orang tua, dan keempat jalur prestasi.

"Regulasi induknya tetap mengacu pada Permendikbud No 1 Tahun 2021, tinggal nanti dilakukan penyesuaian - penyesuaian dengan kondisi kekinian," pungkasnya.