RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 6 miliar digelontorkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membenahi kawasan kumuh Perkampungan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pekanbaru, Mardiansyah, mengatakan pembenahan kawasan kumuh ini merupakan bagian dari Program Perkampungan Terintegrasi dan akan menjadi percontohan di Provinsi Riau. Saat ini lelang telah dilakukan dan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Anggaran proyek percontohan ini sekitar Rp6 miliar. Pemerintah pusat menyelesaikan kawasan kumuh. Saat ini sudah dalam tahapan lelang, bulan depan sudah bisa bekerja," katanya.
Kawasan kumuh Perkampungan Meranti Pandak akan dibenahi dengan fasilitas yang saling terintegrasi. Mulai dari rumah layak huni, pembenahan jalan lingkungan, penyediaan air bersih, penyediaan hidran, dan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK).
Diharapkan, program ini dapat mengurangi kawasan kumuh di Kota Pekanbaru yang luasnya mencapai 198 hektare (Ha). Selain Meranti Pandak, kawasan Tirta Siak, Lembah Damai, dan Kampung Baru juga diprioritaskan untuk dibenahi.
Mardiansyah mengatakan program pembenahan kawasan kumuh ini dilaksanakan bersama TNI AD yang tengah melakukan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kelurahan Meranti Pandak. Rincian pekerjaan TMMD terdiri dari semenisasi jalan sebanyak enam ruas dan saluran drainase sebanyak tujuh ruas.
Panjang jalan disemenisasi sepanjang 950 meter dan lebar 2-2,5 m serta saluran drainase yang dibangun yakni 1.111 m. Kemudian ada juga renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lima unit, pengecatan rumah 55 unit, pemasangan Lembayung Melayu sebanyak 110 rumah, dan pembagian bantuan sosial di sembilan kegiatan penyuluhan.(ANTARA)