Kumdam I/Bukit Barisan Beri Penyuluhan Hukum Prajurit dan Persit TNI Kodim 0322/Siak

Prajurit-dan-Persit-TNI-Siak.jpg
(dok. Kodim Siak)

RIAU ONLINE, SIAK - Kumdam I/Bukit Barisan berikan penyuluhan hukum kepada prajurit dan persit Kodim 0322/Siak.

Kegiatan berlangsung di Kodim 0322/Siak, dipimpin langsung oleh Kasdim 0322/Siak, yang dihadiri oleh prajurit Kodim 0322/Siak dan anggota Persit KCK Cabang XXXVII Dim 0322/Siak.

"Penyuluhan hukum diberikan oleh Kumdam I/Bukit Barisan (BB), dengan menghadirkan narasumber berpengalaman yaitu Kasi Tuud Jhon Mei Pakpahan," ucap Kasdim, Mayor Suratno. Selasa, 21 Mei 2024.

Lanjutnya, dalam sesi penyuluhan, berbagai materi hukum disampaikan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan prajurit serta anggota persit. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan disiplin dan ketaatan terhadap hukum di lingkungan TNI. 

"Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita semua tentang aturan-aturan hukum yang berlaku, sehingga kita dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan terhindar dari pelanggaran," harap Mayor Suratno. 



Sementara John Mei Pakphan. Di dalam pemaparannya menekankan pentingnya pemahaman hukum di lingkungan militer.

Ia menjelaskan berbagai aspek hukum yang relevan dengan tugas-tugas prajurit, termasuk peraturan militer, hukum pidana militer, serta etika dan disiplin dalam bertugas. 

"Dengan memahami hukum, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga institusi dan negara," katanya.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan prajurit Kodim 0322/Siak dan anggota Persit KCK Cabang XXXVII Dim 0322/Siak dapat lebih memahami dan menaati hukum, serta mampu mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam setiap aspek kehidupan mereka.

Acara penyuluhan hukum ini berlangsung dengan interaktif, dimana para peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai kasus dan situasi yang dihadapi dalam tugas sehari-hari.