Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan, saat mengikuti rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa (PMD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Riau/Humas DPRD Riau
(Humas DPRD Riau)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar hearing bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, Senin, 20 Mei 2024.
Agenda ini dalam rangka akan berakhirnya masa jabatan komisioner KPID periode 2019-2024 di Desember mendatang.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Mardianto mengatakan dalam agenda tersebut, DPRD Riau meminta agar Diskominfo ataupun KPID segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menggelar seleksi komisioner.
"Masa jabatan komisioner KPID akan berakhir pada Desember mendatang. Maka kita panggil OPD terkait, agar segera bentuk pansel, karenakan nanti prosesnya lama. Kita minta segera dibentuk agar proses itu segera berjalan, dan komisioner baru segera didapatkan sebelum masa jabatan sebelumnya habis," ujarnya.
Sementara itu, ia juga meminta komisioner KPID yang akan selesai menjabat, segera membuat Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari awal menjabat sampai terakhir untuk dilaporkan ke komisi I DPRD Riau.
"Ini kita minta untuk melihat apa yang sudah diperbuat, dan dilakukan selama menjabat. Laporan ini nantinya akan kita evaluasi, ini juga nanti untuk pertimbangan hibah KPID," pungkasnya.