Senyap, Apa Kabar Kasus KDRT dan Perselingkuhan Oknum Polisi di Riau?

Kantor-Polda-Riau2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua kasus oknum kepolisian di Riau yang mencoreng nama institusi Polri sampai saat ini tak jelas titik terangnya. Padahal kasus tersebut sudah bergulir sejak November 2023.

Pertama, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oknum Polresta Pekanbaru, Brigadir Rido Rouza Syadli, terhadap mantan istrinya Yuni Indah Lestari. 

Meski sudah P21, tapi berkas perkara masih belum tahap II dan masih di tangah penyidik Polda Riau.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Herupurwanto.

"Kasus KDRT Oknum Polresta Pekanbaru sudah P21 sejak 25 Maret 2024," ujar Bambang, Senin, 22 April 2024 lalu.

Bambang mengaku belum mengetahui kapan dimulai tahap II untuk kasus dugaan KDRT yang menyeret Brigadir Rido.



"Belum tahap II dan belum dapat info kapan tahap II," tutup Bambang.

Sebelumnya Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengaku akan menyelidiki dan mengecek kasus KDRT libatkan oknum Polresta Pekanbaru.

"Saya cek ya," singkat Irjen Iqbal, Minggu, 21 April 2024.

Kemudian, kasus perselingkuhan oknum polisi yang bertugas di jajaran Polda Riau. Brigadir Y menduga istrinya Briptu MTP dan Bripda F melakukan perselingkuhan di jajaran Polda Riau.

Perselingkuhan polisi yang bertugas di Brimob ini sudah ditangani Propam Polda Riau. Bripda F dan Briptu MTP sudah diminta keterangan oleh petugas internal dan diletakkan penempatan khusus (patsus).

Kasus ini sudah bergulir sejak 2023, tapi hingga saat ini, tidak jelas kepastian hukum yang didapat dari perbuatan dua orang oknum polisi tersebut.

Suami sah dari Briptu MTP, Brigadir Yusri mengungkapkan bahwa hubungan terlarang ini telah berlangsung sejak Mei 2023 dan diviralkan November 2023.

Termasuk kasus KDRT Oknum Polresta Pekanbaru, Brigadir Rido Rouza Syadli yang terjadi pada November 2023.

Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono belum menanggapi pesan WhatsApp yang dikirim RIAU ONLINE, Selasa, 14 Mei 2024.