RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses penganggaran tahapan Pilkada Kota Pekanbaru terbagi dua yakni tahun 2023 dan 2024. Dana hibah untuk penyelenggaraan Pilwako Kota Pekanbaru tahun 2024 kembali digelontorkan pemerintah kota pada Juli 2024 mendatang.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri menggelar rapat terkait Pendanaan Pilkada. Dana hibah ini segera dikucurkan pada 10 Juli 2024.
"Pada intinya, Kemendagri ingin memastikan pemerintah kabupaten dan kota sudah menganggarkan dana hibah untuk pelaksanan Pilkada," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Selasa 14 Mei 2024.
Ia menyebut, Pemko Pekanbaru sudah menyalurkan dana hibah tahap pertama pada 28 Desember 2023. Dana hibah Pilkada yang disalurkan sebesar 40 persen dari total alokasi untuk KPU dan Bawaslu.
"Pada tahap pertama, kami sudah menyalurkan Rp 22 miliar bagi KPU. Dana hibah bagi Bawaslu Rp 8 miliar," bebernya.
Jumlah dana yang digelontorkan untuk tahap kedua ini sebanyak 60 persen dari total dana hibah Pilkada Kota Pekanbaru 2024. Proses penyaluran dana hibah itu sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Dana hibah tahap kedua akan kami kucurkan pada 10 Juli 2024. Kami akan laporkan ke pimpinan untuk pengucuran dana Pilkada ini sesuai NPHD bagi KPU dan Bawaslu, termasuk untuk TNI dan Polri," jelasnya.
Total dana hibah untuk KPU Rp 56 miliar, dana hibah untuk Bawaslu Rp 20 miliar. Kemudian, ada juga dana hibah untuk Polri Rp 7,8 miliar. Sedangkan dana hibah untuk TNI Rp 1,5 miliar.
Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) 2024 bakal bergulir pada 27 November 2024 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia.