Disaksikan Khariq Anhar, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau

Rektor-Unri-di-Polda2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti, akhirnya memenuhi undangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk mencabut laporan terhadap mahasiswa Fakultas Pertanian, Khariq Anhar.

Sri Indarti datang dengan setelan pakaian batik, datang didampingi kuasa hukumnya dan Khariq Anhar.

"Saya klarifikasi di sini, kedatangan saya bukan untuk mediasi, melainkan untuk mencabut laporan terhadap pengguna akun @aliansimahasiswapenggugat yang ternyata mahasiswa Unri sendiri," ujar Sri Indarti kepada RIAU ONLINE, Senin, 13 Mei 2024.

Rektor Unri cabut laporan di PoldaRektor Unri, Sri Indarti, didampingi kuasa hukum mencabut laporan di Polda Riau, Senin, 13 Mei 2024. (Foto: DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

Sri Indarti mengaku tidak mengetahui bahwa pemilik akun tersebut adalah mahasiswa Unri.



"Setelah adanya bantuan dari pihak Polda Riau (Ditreskrimsus-red) saya tahu pemilik akun tersebut adalah mahasiswa saya sendiri," katanya.

"Tadi saya sudah melakukan pencabutan laporan disaksikan Khariq Anhar dan Kasusnya sudah selesai dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi," terang Sri Indarti.

Rektor Unri, Sri Indarti, bersama mahasiswa Fakultas Pertanian, Khariq Anhar, usai mencabut laporan di Polda Riau, Senin, 13 Mei 2024. (Foto: DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

Terkait persolan pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Rektor Unri menjelaskan kalau kasus tersebut bisa dijelaskan Wakil Rektor Unri.

"Yang jelas kasusnya pencabutan laporan sudah selesai. Saya berharap mahasiswa belajar dengan baik karena harapan bangsa," pungkasnya.