Jelang Idul Adha 1445 H, Hewan Kurban Masuk Pekanbaru Harus Punya Dokumen Kesehatan

Sapi-kurban-Jokowi-2023.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hewan kurban baik sapi maupun kambing yang masuk Kota Pekanbaru wajib memiliki dokumen kesehatan. Hal ini untuk mencegah penularan penyakit terhadap hewan kurban jelang Idul Adha 1445 H.

Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru akan melakukan persiapan untuk pengecekan hewan kurban. Distankan bakal melakukan pemeriksaan hewan kurban ke kandang dan tempat penjualan.

"Tim bakal memeriksa administrasi atau dokumen pengangkutan hewan kurban, baik izin keluar dari daerah asal maupun izin masuk ke Pekanbaru," ujar Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Muhammad Firdaus, Kamis 9 Mei 2024.

Ia menyampaikan, setiap hewan kurban wajib memiliki dokumen kesehatan. Hal ini guna mencegah penularan penyakit terhadap hewan kurban jelang Idul Adha tahun ini.


"Pemeriksaan ini guna memastikan hewan kurban layak untuk konsumsi dan tidak memiliki penyakit," ulasnya.

Lanjutnya, pemeriksaan ini juga untuk memastikan bahwa hewan kurban itu sudah mendapat vaksinasi. Pihaknya tidak cuma memeriksa secara administrasi hewan kurban tapi juga dari segi klinis.

Firdaus menjelaskan, pemeriksaan ini juga untuk memastikan hewan kurban itu sudah mendapat vaksinasi. "Ini penekanan kita terhadap pemeriksaan hewan kurban jelang Idul Adha," jelasnya.

Dirinya sudah melakukan rapat internal untuk memeriksa lokasi penampungan hewan kurban. Mereka juga bakal melakukan pengawasan hingga ke masjid atau musala yang menyelenggarakan kurban.