RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan penangkapan terhadap bos besar tambang emas ilegal atau Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Senin, 6 Mei 2024 sore.
Lokasi penangkapan terhadap bos besar berinisial A itu dilakukan di Daerah Jao, Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kompol Nasrudin, tidak menampik adanya pengamanan satu orang penambang emas ilegal.
"Iya, mohon tunggu ya. Kita gelar perkara dulu," singkat Kompol Nasrudin, Selasa, 7 Mei 2024.
Sebelumnya, kabar penangkapan A menjadi perbincangan hangat pagi ini di Kuansing. Pasalnya A alias AA ini kabarnya sudah lama menjalankan aksinya menjadi dalang aktivitas PETI tersebut.
Kabarnya selain menjadi donatur terduga pelaku ini diduga menjadi penadah emas dari tambang ilegal.
"Iya ditangkap polisi, kabarnya dari Krimsus Polda langsung," ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin, 6 Mei 2024 malam.