Satu Agenda Ditunda, DPRD Riau Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang II

Wakil-DPRD-Riau-pimpin-Sidang-Paripurna.jpg
(Winda Mayma Turnip/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho, memimpin sidang paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang I Januari-April 2024 dan Pembukaan Masa Sidang II Mei-Agustus 2024 serta Rekomendasi Penyampaian Bapemperda Terhadap Ranperda Tentang RTRW Riau dan laporan hasil Pansus, Kamis, 2 Mei 2024.

Akan tetapi, dikarenakan kehadiran fisik anggota DPRD Provinsi Riau pada paripurna tersebut sangat jauh dari kuorum, maka agenda laporan hasil Pansus ditunda sementara.

"Untuk hari ini, karena jumlah kehadiran fisik wajib 44 orang agar kuorum, sementara jumlah yang hadir tidak sampai, maka agenda Pansus kita tunda dulu. Mungkin Senin besok kita paripurnakan lagi," ujar Agung Nugroho.

Sementara itu, pihaknya melanjutkan penutupan masa sidang I DPRD Provinsi Riau dan membuka masa sidang II yang akan berlangsung Mei hingga Agustus mendatang. 



Ia menjelaskan, ada sejumlah agenda yang akan dilaksanakan oleh DPRD Riau pada Mei hingga Agustus 2024, di antaranya menggelar reses, kunjungan insidentil, dan kunjungan ke daerah kabupaten/kota, rapat kerja/hearing dengar pendapat, dan kunjungan kerja ke luar daerah Provinsi Riau, sosialisasi Ranperda, pembahasan Ranperda yang telah diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan rapat-rapat lainnya.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat-surat penting yang akan dibahas dalam rapat DPRD Riau periode Mei-Agustus 2024. Dipaparkan, bahwa surat yang sudah masuk ke DPRD Provinsi Riau mencapai 368 surat.

"Beberapa di antaranya merupakan surat tentang penyampaian RPJPD Provinsi Riau dari Gubernur Riau, Surat berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau dan Surat tentang penyampaian LKPJ Tahun 2023 dan surat tentang Ranperda Tata Ruang Provinsi Riau," jelasnya.

Dengan pembacaan agenda-agenda kedewanan tersebut, Agung menyampaikan masa sidang II DPRD Provinsi Riau, resmi dimulai.