KONDISI pagar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, Jalan Pattimura-Diponegoro, hancur usai ditabrak polisi mabuk Bripda Yogi Irfando, Selasa pagi, 16 April 2024.
(RIAU ONLINE/DEFRI CANDRA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Polres Pelalawan dari Satresnarkoba yang mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan kondisi mabuk, Bripda Yogi Irfando, kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pelalawan.
Bintara yang juga sopir Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Verlando tersebut menabrak pagar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Riau sebelumnya menghantam pagar bundaran keris, Jalan Pattimura-Diponegoro, Selasa pagi, 16 April 2024.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin L Sengka, mengatakan saat ini Bripda Yogi tengah menjalani penempatan khusus (Patsus).
"Sudah dipatsus, kasusnya dilimpahkan ke Pelalawan," jelas Kombes Pol Edwin L Sengka, Jumat, 19 April 2024.
Bripda Yogi Irfando mengendarai mobil Toyota Fortuner BK 1345 B dengan kondisi mabuk dipengaruhi alkohol Kamis dinihari. Ia alami kecelakaan tunggal di Bundaran Keris, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Selasa, 16 April 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kabid Propam Kombes Pol Edwin L Sengka, membenarkan insiden laka tunggal anggota Polres Pelalawan tersebut.
Saat itu, Bripda Yogi tengah mengendarai mobil dari Jalan Diponegoro. Sesampainya di depan Dinas Peternakan, Mobil hilang kendali dan menabrak pagar hingga hancur.
"Kejadian benar, diduga mabuk dan sudah ditangani Polres Pelalawan," ujar Kombes Edwin Louis Sengka.
Akibat insiden itu, pagar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau rusak parah dan hingga saat ini belum diperbaiki.
Pantauan RIAU ONLINE terlihat pagar tersebut ambruk dan saat ini hanya ditopang dengan kayu dan alat seadanya.