Tak WFH, ASN Kejati Riau Kembali Kerja Normal Usai Cuti Lebaran

ASN-Kejati-Riau.jpg
(Dok. Kejati Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali bekerja secara normal setelah cuti Lebaran, Selasa, 16 April 2024. Kejati Riau tidak menerapkan work from home (WFH) kepada ASN sebagaimana kebijakan Kejaksaan Agung. 

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas, Bambang Heripurwanto mengatakan seluruh ASN di lingkungan Adhyaksa telah kembali bekerja di hari pertama usai libur lebaran.

Lanjut Bambang, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran yang ditandatangani Kepala Biro (Karo) Umum Kejaksaan RI, Yudi Indra Gunawan pada Senin, 25 Maret 2023 lalu.

"Sesuai petunjuk dan arahan pimpinan, untuk Kejaksaan RI tidak memberlakukan WFH dan masuk kantor pada hari ini," ujar Bambang.



Bambang mengimbau seluruh ASN untuk memperhatikan surat edaran tersebut. Sementara saat ini, ada 20 dari 236 orang yang cuti.

"Yang cuti ada 20 orang. Jadi, kalau dipresentasikan, tingkat kehadiran pegawai di hari pertama ini sebesar 92 persen," lanjut Bambang.

Ia pun memastikan pelayanan publik di Kejati Riau berjalan normal, termasuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Alhamdulillah, semua berjalan normal," pungkas Bambang.