Besok, Bayar Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Lebaran Gratis Denda Pajak

Ilustrasi-pajak-kendaraan.jpg
(Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo pada libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H tidak akan dikenakan denda keterlambatan saat membayar pajaknya pada Selasa, 16 April 2024 besok. 

Hal ini dikarenakan, saat perayaan Lebaran beberapa hari lalu, pelayanan Samsat Provinsi Riau diliburkan terhitung Senin, 8 April 2024 hingga Seni,15 April 2024. Kantor layanan ini kembali beroperasi pada Selasa besok.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita mengimbau masyarakat Riau untuk segera membayar pajak yang sudah jatuh tempo. 

Selain kantor Samsat, masyarakat juga bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat MPP, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional.

Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh tingginya tingkat kunjungan masyarakat yang memanfaatkan pembebasan denda selama libur Idulfitri tersebut.



"Petugas kami memang sudah siap untuk melayani, namun demikian kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan," jelasnya.

Terkait fasilitas pembayaran pajak kendaraan, Evarefita juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Aplikasi pembayaran pajak kendaraan online yang dikhususkan untuk pengesahan tahunan.

"Untuk yang masih berada di kampung halaman, masih tetap bisa bayar kendaraannya dengan aplikasi Signal. Aplikasinya bisa di download di Playstore atau di Appstore. Tapi aplikasi ini hanya bisa untuk pajak tahunan dan kendaraan yang tidak memiliki tunggakan," jelasnya.

Selain aplikasi Signal, publik juga dapat memanfaatkan fasilitas Samsat Drive Thru terutama untuk wajib pajak yang berada di Pekanbaru, Tembilahan (Indragiri Hilir), Ujung Tanjung (Rokan Hilir) dan Pangkalan Kerinci (Pelalawan).

Keempat wilayah tersebut sejak beberapa tahun terakhir sudah dilengkapi dengan keberadaan Samsat Drive Thru dengan pelayanan yang membuat masyarakat cukup menunggu di atas kendaraan.