RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian ( DPP) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengingatkan masyarakat agar waspada peredaran produk makanan kemasan yang kedaluwarsa.
Ia menyebut, banyak pedagang menjual parsel jelang momen Idulfitri 1445 H/2024. Masyarakat pun harus jeli saat membeli produk makanan kemasan, baik dikonsumsi sendiri maupun untuk diberikan kepada orang lain.
"Kami tegaskan agar produk makanan kedaluwarsa tidak boleh dijual, apalagi sampai masuk ke dalam parcel lebaran," ujar Zulhelmi, Senin 1 April 2024.
Ia menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak tegas kepada pengelola toko maupun ritel yang kedapatan menjual produk makanan kedaluwarsa. Ada tim yang akan melakukan pengecekkan ke sejumlah tempat penjualan produk makanan kemasan.
Tim ini terdiri dari tim DPP Kota Pekanbaru bersama tim Balai Besar POM Pekanbaru. Mereka memastikan tidak ada lagi pedagang nakal yang bermain curang dengan tetap menjual produk makanan kedaluwarsa.
"Pemko Pekanbaru bersama tim akan turun ke lapangan untuk memeriksa adanya produk makanan kedaluwarsa yang masih dijual," sebutnya
Zulhelmi menjelaskan, ada sejumlah aturan terhadap produk makanan kedaluwarsa. Enam bulan jelang kedaluwarsa, produk makanan harus disortir.
Selain itu, produk makanan yang bakal kedaluwarsa dalam tiga bulan ke depan, sudah tidak boleh lagi di rak pajang toko dan setiap pelaku usaha harus mengikuti regulasi yang ada.
"Begitu kita dapati langsung diamankan produknya, lantas dimusnahkan," tegasnya.