Persi Wilayah Riau Siap Menunju Transformasi Digitalisasi Pelayanan Rumah Sakit

Persi-Riau4.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) wilayah Riau saat ini terus berproses dalam memaksimalkan pelayanan setiap rumah sakit bagi para pasien.

Sekretaris Persi wilayah Riau, dr Ade Fajri Kurnia M.H menyampaikan, rumah sakit harus siap bertransformasi menuju digitalisasi. Apalagi saat ini segala rekam medis maupun dokumen dikonversi menjadi digital.

"Kedepan, semua dokumen yang terkait dengan pasien akan berupa digital. Sebelumnya, tanda tangan dibubuhkan secara manual, maka sekarang sudah harus digital. Tanda tangan elektronik ini yang sudah terverifikasi," paparnya, Kamis, 28 Maret 2024.

Penyesuaian tersebut, lanjutnya, berdasarkan Undang-undang (UU) No.17 tahun 2023 yang mengatur tentang rumah sakit dan kesehatan.

"Salah satu yang menjadi tantangan bagi RS adalah amanat UU 17 dan Permenkes terkait rekam medis elektronik. Hal ini tentu disikapi oleh RS kedepannya, terutama bagaimana supaya tim hukum RS lebih cakap memahami terkait aturan-aturan yang ada," ulasnya.



Ia menyampaikan, Persi wilayah Riau akan membentuk seluruh rumah sakit yang menjadi anggota bisa menerapkan digitalisasi. Apalagi mereka punya tenggat waktu peralihan ke digitalisasi hingga 30 Juni 2024.

"Rumah sakit harus sudah penuh menjalankan RME dan menerapkan tanda tangan elektronik. Kita harus memiliki keamanan dalam menjalankan operasional. Karena, ketika nanti ada kasus hukum yang menimpa pasien, itu penanganan yang berjalan akan sedikit berbeda dibandingkan sebelumnya," bebernya.

dr Ade optimis Persi wilayah Riau akan mengawal bagaimana seluruh anggota siap untuk memenuhi ini. Ia menilai, regulasi rumah sakit dan kesehatan yang ada di Indonesia terus berkembang dan dinamis hingga saat ini.

"Salah satu poin penting terkait dengan UU No.17 tahun 2023 itu, kita berharap pasien mendapatkan pelayanan yang bermutu. Ke depan tentu akan ada penyesuaian aturan terkait dengan teknologi dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan, sehingga nanti kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi," harapnya.

Persi wilayah Riau yang berdiri di tahun 2015, saat ini telah memiliki 79 anggota yang berasal dari seluruh rumah sakit yang ada. Anggota yang tergabung berasal dari rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta, baik di kabupaten/kota maupun Kota Pekanbaru.

"Untuk menjadi anggota Persi wilayah Riau itu yang pertama adalah RS baik pemerintah atau swasta yang sudah memiliki izin operasional. Maka sudah bisa bergabung dan dapat manfaat dari Persi," kata Ade.