RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru memastikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 Kg saat ini masih sesuai dengan ketentuan pemerintah yakni, Rp 18.000 per tabung.
Meski harga eceran tertinggi (HET) sudah ditetapkan, masih saja ada oknum nakal meraup untung karena nekat menjual tabung gas subsidi dengan harga jauh di atas HET.
Kepala DPP Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyampaikan, pihaknya sempat mendapatkan laporan adanya pangkalan yang menjual LPG diatas harga HET di Kecamatan Bina Widya.
"Itu (LPG 3 Kg) dia jual dengan harga Rp 22.000, langsung kita turunkan tim dan langsung kita ambil tindakan saat itu juga, dia jual kembali dengan harga Rp 18.000," ungkapnya, Minggu 17 Maret 2024.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan hal itu ke dinas terkait jika menemukan oknum menjual gas LPG 3 Kg di atas HET.
"Kita siap menerima laporan dari masyarakat, bila mendapati adanya oknum menjual gas elpiji tiga kilogram di atas HET. Masyarakat bisa kirim laporan lewat DM IG," tegasnya.
Lebih jauh ia menuturkan, pengelola pangkalan terancam sanksi yakni tidak menerima pasokan dari agen LPG 3 Kg. Dinas juga menyurati agen agar tidak menyalurkan gas tiga kilogram ke pangkalan tersebut.
"Bila kita temukan pangkalan gas tiga kilogram menjual di atas HET, segera kita tindak," tegasnya.
Ia menegaskan, pangkalan nakal bisa saja terancam tutup karena sudah menjual gas elpiji tiga kilogram di atas HET. Pihaknya tidak segan menindak oknum pangkalan nakal yang masih beraktivitas.
Zulhelmi menyebut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pertamina guna memberi sanksi kepada agen agar lebih mengawasi pangkalannya. Apalagi di Kota Pekanbaru saat ini terdapat sekitar 1.200 pangkalan gas LPG 3 Kg.