RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dua pasar tradisional di Kota Pekanbaru menjadi lokasi inspeksi mendadak Tim Satgas Pangan dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Jumat 15 Maret 2024.
Tim melakukan sidak di Pasar Cik Puan dan Pasar Agus Salim untuk memantau harga terkini cabai merah di pasaran pasca intervensi terhadap harga cabai merah yang melonjak di awal Ramadan 1445 H.
Harga cabai merah asal Bukittinggi saat ini cenderung turun di kisaran Rp 95.000 hingga Rp 100.000 per kilogram. Sebelumnya, harga cabai merah sempat meroket hingga Rp 150.000 per kilogram.
"Kita lakukan penyikapan terhadap kondisi itu sesuai arahan pak wali kota, pemerintah daerah punya kewajiban mengendalikan inflasi harga komoditi bahan pokok," Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut
Ia menyampaikan, intervensi harga cabai merah dilakukan pada Kamis sore, kemarin. Mereka melakukan intervensi harga di jalur distribusi harga.
"Dengan memberikan subsidi transportasi, alhamdulilah harga cabai merah sudah di bawah seratus hari ini," katanya.
"Kita akan monitor terus, jika memungkinkan kalau memang perkembangan tidak seperti yang kita harapkan, tentu kita intervensi terus," paparnya didampingi Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.
Ingot menambahkan ketika harga cabai merah sudah berangsur normal. Seperti cabai merah asal Medan berada di harga Rp 75.000 per kilogram. Sebelumnya, harga sempat menyentuh harga Rp 100.000 per kilogram.