RT/RW Diminta Awasi, Laporkan Warga Buang Sampah Sembarangan ke DLHK

Sampah-di-Jalan-Tulip.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)) Kota Pekanbaru meminta kontribusi semua pihak dalam menuntaskan masalah sampah di Kota Bertuah.

Ketua RT/RW bahkan turut dilibatkan untuk mengawasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Sehingga, tidak ada lagi timbulan sampah di TPS resmi maupun liar di luar jam buang sampah.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, bahkan meminta ketua RT/RW untuk melaporkan warga yang membuang sampah sembarangan.

"Pemangku kepentingan wilayah masing-masing seperti RT/RW juga diminta awasi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Mereka bisa mengadukan ke DLHK Pekanbaru, jika ditemukan pelanggar untuk diberikan sanksi. Sama-sama kita awasi, kalau terjadi dilarang dan laporkan ke DLHK," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis, 7 Maret 2024.



Hingga saat ini, kata dia masih ditemukan timbulan sampah di sejumlah titik. Masih ada warga yang membuang sampah di luar jam buang.

Pihaknya sebelumnya telah menetapkan jam buang sampah mulai dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Ingot menegaskan, tim penegakkan hukum (Gakkum) DLHK Pekanbaru turut melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan ditindak petugas.

"Disiplin masyarakat ternyata belum optimal untuk mematuhi jam buang ini. Kami tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat untuk mematuhi jam buang sampah," pungkasnya.