Besok, KPID Riau Jadikan Coffee Morning Ajang Ekspos Hasil Pemantauan Siaran Pemilu 2024

KPID1-Riau.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau akan menyampaikan hasil pemantau dan pengawasan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Sistem Stasiun Jaringan (SSJ), dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) dalam sebuah acara "Coffee Morning" di Kantor KPID Riau, Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru, Kamis, 7 Maret 2024, pagi.

Adapun tema yang diangkat dalam pertemuan itu adalah "Ekspos Hasil Pemantauan, Pengawasan Pemberitaan, dan Siaran Iklan Pemilu 2024 di Lembaga Penyiaran Provinsi Riau". 

Hal tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu pada Lembaga Penyiaran.

Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat juga mengeluarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Pada Lembaga Penyiaran.

Ketua KPID Riau Hisam Setiawan menjelaskan pentingnya pemantauan dan pengawasan terhadap pemberitaan dan siaran iklan kampanye. 



"KPID Riau berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan demi memastikan bahwa semua lembaga penyiaran di Provinsi Riau mematuhi segala bentuk regulasi yang berlaku. Hal tersebut demi menjaga Independensi KPID Riau agar semua pihak mendapatkan hak yang sama dan adil dalam proses pemilu, baik yang sudah berlangsung maupun pelaksanaan Pemilu," ujarnya.

KPID Riau sebagai lembaga negara yang bersifat independen, sambung Hisam, bekerja untuk memastikan semua pemberitaan, isi siaran, dan iklan kampanye yang disiarkan telah mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Riau Bambang Suwarno yang merupakan penanggung jawab (PIC) diskusi publik berbentuk "coffee morning" itu, menambahkan, penyelenggara akan menghadirkan dua narasumber, yakni dari Komisi Informasi (KI) dan KPID Riau.

Narasumber dari KI Riau, Asril Darma akan menyampaikan mengenai pentingnya transparansi dan akses informasi yang baik dalam tahapan kampanye Pemilu 2024. Komisi Informasi Riau berperan untuk memastikan akses informasi yang berkualitas didapatkan bagi masyarakat Riau.

Sementara, narasumber dari KPID Riau, Warsito (Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran), akan memaparkan hasil pemantauan, pengawasan isi siaran, dan pemberitaan siaran iklan Pemilu 2024 di lembaga penyiaran Provinsi Riau.

"Coffee Morning" KPID Riau bersama perwakilan lembaga penyiaran, media,  akademisi serta masyarakat itu akan dilaksanakan dengan metode diskusi yang hangat dan interaktif.*