Kapolda Riau Perintahkan Kapolresta dan Kapolres Jajaran Tutup Hiburan Malam Selama Ramadan

Kapolda-saat-pemusnahan1.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan Kapolresta/Kapolres jajaran untuk menutup tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan.

Hal tersebut disampaikan Irjen Iqbal saat kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan pada Kegiatan Rutin Yang Disempurnakan (KRYD) di Halaman Upacara Mapolda Riau, Selasa, 5 Maret 2024.

"Saya perintahkan kepada Kapolresta dan Kapolres jajaran agar menutup seluruh THM selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah," tegas Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal menegaskan THM harus ditutup selama Ramadan untuk menghormati umat Muslim dalam beribadah.



"Saya tidak bisa maksimal jika bekerja sendiri, kita harus bersama-sama bergandengan tangan menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Provinsi Riau ini," jelasnya.

Selama 20 hari melakukan kegiatan KRYD, jenderal bintang dua ini mengatakan tentu ada celah-celah yang timbul selama kegiatan. 

Ia pun turut mengajak seluruh Forkopimda dan tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk dapat bekerjasama.