RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil alih pengelolaan Hotel Aryaduta di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
"Kita menginginkan hotel ini dari dulu dikelola oleh daerah saja. Karena perjanjian deviden yang diberikan pengelola Lippo Karawaci (Aryaduta) tidak sesuai kesepakatan," ujar Anggota Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra, Senin, 4 Maret 2024.
Menurutnya, deviden oleh Aryaduta kepada Pemprov Riau hanya Rp200 juta per tahun. Angka ini sangat kecil dibandingkan pemasukan hotel tersebut sehingga pihaknya sudah minta perhitungan ulang deviden bulanan dari pengelola tersebut.
"Kita minta audit independen terkait deviden ini. Karena ini menyangkut pemasukan pendapatan daerah untuk tahun 2025 nanti. Mudah-mudahan Pj Gubernur bisa meningkatkan dan mengambil BUMD kita untuk kita lakukan evaluasi," jelasnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto yang baru dilantik menegaskan akan mengambil alih pengelolaan Hotel Aryaduta.
"Bulan ini saya akan kirim surat ke PT Lippo Group untuk tidak memperpanjang Hotel Aryaduta," ungkap SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengatakan pada 2025 Hotel Aryaduta akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara langsung.
"Tidak diperpanjang, kita ambil alih semuanya. Aryaduta ini akan dijadikan milik kita, kita perluas, kita perbagus. Kalau sudah milik kita nanti kan bisa diskon," pungkasnya.