RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengimbau agar tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru tutup selama Ramadan.
Kombes Jeki mengatakan tempat hiburan malam harus ditutup saat Ramadan untuk mencegah peredaran narkoba, serta menghormati umat muslim beribadah.
"Agar tidak terjadi peredaran narkoba di THM, kami mengimbau agar seluruh THM tutup selama satu bulan Ramadhan," ujar Kombes Jeki, Selasa, 27 Februari 2024.
Dalam hal ini, Polresta Pekanbaru akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan pengawasan dan penertiban di tempat hiburan malam
Kombes Jeki menegaskan pihaknya akan menggelar patroli dan razia bersama Satpol PP, TNI, serta menindak tegas tempat hiburan malam yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Jika ada, pencabutan izin usaha akan dilakukan pihak pemko," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan pengungkapan peredaran narkoba di Kota Bertuah, Pekanbaru.
Empat orang tersangka, YP (35), MK (23), ARP (42) dan JB (26), diamankan bersama barang bukti berupa happy five 75 butir, pil ekstasi serbuk 28 butir, pil ekstasi 1.259 butir, sabu 108,22 gram dan 3 timbangan digital.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan pelaku merupakan pengedar jaringan internasional dan mengedarkan khusus di THM.
"Awal pengungkapan kita melakukan penangkapan terhadap saudara YP. Saudara YP menyimpan 4 butir Ekstasi dan dilakukan pengembangan hingga dilakukan penangkapan kembali kepada tersangka JB," ujar Kombes Manang.
JB ini sudah mengedarkan 4-5 bungkus sabu diedarkan di THM di Pekanbaru dan ada sisa beberapa butir yang disimpan pelaku.
"Setelah kita lakukan pengembangan dari saudara JB, ternyata manajemen THM Axelle Pub dan KTV ikut terlibat dalam peredaran narkoba dan melibatkan Waiters dan Cleaning Service dengan dikomandoi oleh Lead DJ inisial APR," jelasnya