Napi Rutan Sialang Bungkuk Raup Rp 38 Juta dari Tipu-tipu Wanita Lewat Aplikasi Kencan

Napi-pelaku-penipuan.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit V Polda Riau mengungkap aksi penipuan terhadap seorang wanita lewat aplikasi kencan di media sosial.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari korban berinisial DS yang mengalami kerugian hingga Rp 38 juta.

Parahnya, pelaku penipuan merupakan seorang narapidana (napi) di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Rizky Sambas Sardi (32).

"Pelaku inisial RS diduga melakukan penipuan lewat aplikasi Bumble dan WhatsApp dengan chatting dengan korban inisial DS," ungkap Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, Senin, 26 Februari 2024.

Kompol Fajri mengatakan, lewat aplikasi kencan itu, pelaku mengaku tengah berada di luar negeri, lalu meminta korban mengirimkan sejumlah uang.

"Pelaku dan korban sempat bertukar informasi elektronik lewat WhatsApp dan mengirimkan uang kepada pelaku," terangnya.



Korban yang curiga lantaran pelaku tidak lagi menghubunginya setelah dikirimi uang lantas membuat laporan ke kepolisian.

Setelah diselidiki, ternyata pelaku merupakan napi di Rutan Kelas I Pekanbaru atau Rutan Sialang Bungkuk.

Tim selanjutnya berkoordinasi dengan pihak rutan melakukan penangkapan dan meminta keterangan pelaku di Mapolda Riau.

"Pelaku bersama barang bukti handphone serta aplikasi kencan atas nama tersangka dan rekening kita amankan untuk proses lebih lanjut," terangnya.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHPidana," tambah mantan Kasatreskrim Polres Kampar tersebut.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan berencana untuk melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi dating online dan tidak mudah percaya dengan informasi yang diterima dari orang yang baru dikenal," pungkasnya.